MPM Logo

Jaringan Kami

Kontak

Berita

Karir

Tentang Kami


whatsapp icon

Apa itu Lampu BiLED Mobil? Benarkah Begitu MENYALA!

Dipublikasi pada:

05-06-2024

Bagikan:

news-image

Penggunaan lampu LED (Light Emitting Diode) dalam industri otomotif telah menjadi tren yang semakin populer dalam beberapa tahun terakhir. Teknologi menghadirkan pengalaman berkendara yang lebih aman, nyaman, dan hemat energi dibandingkan lampu konvensional Untuk mobil penggunaan lampu LED lebih dikenal dengan BILED (Bi-Light Emitting Diode). 

 

BILED merupakan jenis lampu yang menggunakan dioda pemancar cahaya (LED) untuk menghasilkan cahaya yang lebih terang, hemat energi, dan tahan lama. Untuk mengetahui lebih jelas Apa itu BILED dan cara kerjanya, simak penjelasan berikut.

 

Apa Itu BILED?

 

BILED adalah kependekan dari Bi-Light Emitting Diode yang merupakan jenis lampu mobil dengan sistem dioda sebagai pemancar cahaya (LED) untuk menghasilkan sinar lampu utama (high beam) dan lampu jarak dekat (low beam) dalam satu unit. Jenis lampu BILED mobil bekerja dengan prinsip dasar dioda semikonduktor. 

 

Jadi, ketika arus listrik melewati dioda, elektron-elektron di dalamnya bergabung dengan lubang-lubang kosong sehingga menghasilkan foton-foton cahaya. Dengan cara ini, lampu LED menciptakan cahaya lebih terang serta tanpa panas yang signifikan sehingga menjaga kinerja dan awet.  Hal ini berbeda dengan lampu konvensional yang menghasilkan panas sebagai produk sampingan.

 

Selain itu, beberapa lampu BILED mobil juga dilengkapi dengan sistem kontrol cahaya yang canggih. Sehingga pengemudi bisa mengatur kecerahan dan pola pencahayaan sesuai dengan kebutuhan dan preferensi pribadi. 

 

Keunggulan Lampu LED (BILED) dibandingkan Lampu Konvensional

 

Dibandingkan jenis lampu konvensional dengan filamen, BILED mobil punya beberapa keunggulan. Berikut adalah penjelasan lengkapnya.

 

1. Efisiensi Energi

Salah satu keunggulan utama lampu LED adalah efisiensi energinya yang tinggi. Jenis lampu ini mampu menghasilkan cahaya yang sama terang tapi menggunakan 75 persen lebih sedikit energi listrik. Hal ini menjadikan lampu LED sebagai pilihan yang ramah lingkungan dan dapat menghemat biaya bahan bakar bagi pengguna mobil.

 

2. Umur Pakai yang Lebih Panjang

Lampu BILED mobil memiliki umur pakai yang jauh lebih panjang hingga 25.000 jam dibandingkan tipe konvensional yang hanya sekitar 500 jam. Hal ini membuat penggunaan lampu LED menjadi pilihan yang lebih ekonomis dalam jangka panjang, karena mengurangi frekuensi penggantian dan biaya perawatan.

 

3. Kualitas Cahaya yang Lebih Baik

Cahaya yang dihasilkan oleh lampu LED cenderung lebih terang, jernih, dan fokus. Sehingga meningkatkan visibilitas pengemudi untuk melihat jalan dan objek di sekitarnya saat malam hari dan cuaca buruk.

 

Mitos dan Fakta Seputar Pemanfaatan Lampu LED Mobil 

 

Mitos seputar lampu LED mobil sering kali beredar, menyesatkan konsumen. Berikut beberapa tabel mitos dan fakta sebenarnya.

 

Mitos

Fakta

Lampu LED mahal dan tidak sepadan dengan harganya. 

Harga awal yang lebih tinggi sepadan dengan efisiensi energi dan umur pakai lebih panjang. Sehingga menjadi investasi jangka waktu lama yang patut dipertimbangkan.

Lampu LED mengganggu pengemudi lain dengan silau.

Lampu LED berkualitas tinggi dilengkapi dengan sistem anti-silau yang memastikan pencahayaan optimal tanpa menyilaukan pengemudi lain.

Lampu LED mudah rusak dan tidak tahan lama. 

Lampu LED memiliki tingkat ketahanan yang tinggi dan mampu bertahan hingga 25.000 jam, jauh lebih lama dibandingkan lampu halogen.

Lampu LED tidak cocok untuk mobil tertentu

Lampu LED tersedia dalam berbagai bentuk dan ukuran, sehingga cocok untuk hampir semua jenis mobil. Namun, Anda perlu memastikan bahwa lampu LED yang dipilih kompatibel dengan sistem listrik mobil dan memenuhi regulasi lalu lintas yang berlaku.

 

Baca juga: Apa Sebenarnya Fungsi Lampu Kota di Mobil Anda?

 

Proses Pemasangan dan Tips Penting Menggunakan Lampu BILED Mobil

 

Proses pemasangan lampu LED untuk mobil relatif sederhana, namun ada beberapa tips yang perlu diperhatikan. Berikut adalah penjelasan lengkapnya,

 

  • Pastikan Kompatibilitas: Pastikan lampu LED yang dipilih kompatibel dengan model mobil Anda.
  • Perhatikan Ukuran dan Soket: Pilih lampu LED dengan ukuran dan soket yang sesuai dengan lampu mobil.
  • Gunakan Alat yang Tepat: Gunakan alat yang tepat untuk memasang lampu LED, seperti kunci pas dan obeng.
  • Perhatikan Polaritas: Pastikan polaritas kabel lampu LED sesuai dengan mobil Anda.
  • Berhati-hati Saat Memasang: Hindari menyentuh bagian kaca lampu LED secara langsung. Karena dapat meninggalkan bekas sidik jari yang mengganggu pencahayaan.
  • Patuhi Aturan Lalu Lintas: Gunakan lampu BILED sesuai dengan aturan lalu lintas yang berlaku. Hindari menggunakan lampu utama (high beam) di jalanan yang ramai atau saat berpapasan dengan kendaraan lain.

 

Tips Perawatan Lampu LED untuk Mobil

 

Agar lampu LED tetap dalam kondisi optimal dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya, ada beberapa langkah perawatan yang perlu dilakukan. Berikut ini tips merawat lampu LED mobil selengkapnya.

 

  • Jaga Kebersihan: Bersihkan lampu LED secara berkala dengan kain microfiber dan air sabun untuk menghilangkan debu maupun kotoran.
  • Hindari Paparan Panas Berlebihan: Parkir mobil di tempat teduh untuk menghindari paparan sinar matahari langsung dalam waktu lama.
  • Periksa Kondisi Lampu LED: Lakukan pemeriksaan berkala pada lampu LED untuk memastikan tidak ada kerusakan atau keretakan. Selain itu, pastikan juga kabel dan konektor tidak ada kerusakan atau korosi supaya kinerja lampu optimal.
  • Ganti Lampu LED yang Rusak: Segera ganti lampu LED yang rusak untuk menghindari gangguan penerangan.


 

Peraturan dan Standar Teknis Penggunaan Lampu LED Mobil di Indonesia

 

Penggunaan lampu LED mobil di Indonesia diatur dalam beberapa peraturan. Berikut penjelasan lengkapnya.

 

1. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2013 tentang Kendaraan Bermotor (PP 74/2013)

 

  • Lampu LED mobil harus memenuhi standar teknis yang ditentukan, seperti warna cahaya, kecerahan cahaya, pola cahaya, suhu warna, dan anti silau.
  • Lampu LED mobil harus memiliki tanda SNI (Standar Nasional Indonesia).

 

2. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 100 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih

  • Ketentuan lebih detail mengenai persyaratan teknis lampu LED mobil, seperti dimensi, konstruksi, dan kinerja.
  • Persyaratan tambahan untuk lampu LED mobil yang digunakan pada kendaraan angkutan umum, seperti bus dan truk.

 

3. Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan:

 

Ketentuan mengenai penindakan pelanggaran penggunaan lampu LED mobil yang tidak sesuai dengan standar teknis.

 

Poin-poin Penting Dalam Peraturan Penggunaan Lampu LED 

 

  • Warna Cahaya: Lampu LED mobil harus berwarna putih atau kuning.
  • Kecerahan Cahaya: Lampu LED mobil harus memiliki kecerahan cahaya yang sesuai dengan standar yang ditentukan.
  • Pola Cahaya: Lampu LED mobil harus memiliki pola cahaya yang sesuai dengan standar yang ditentukan.
  • Suhu Warna: Lampu LED mobil harus memiliki suhu warna yang berkisar antara 3.000 K (Kelvin) hingga 6.500 K.
  • Anti Silau: Lampu LED mobil harus dilengkapi dengan sistem anti silau untuk mencegah pengemudi lain silau.
  • Tanda SNI: Lampu LED mobil harus memiliki tanda SNI (Standar Nasional Indonesia).


 

Lampu LED mobil menawarkan banyak keunggulan, seperti pencahayaan lebih terang, hemat energi, dan umur lampu yang lebih panjang. Dengan mengikuti panduan pemasangan maupun perawatan, serta memastikan penggunaan lampu LED yang sesuai dengan regulasi lalu lintas, Anda dapat menikmati manfaat secara optimal dan aman. Jangan lupa periksa kembali syarat teknis dan ketentuan terkait lampu LED karena bisa berubah sewaktu-waktu

Berita Seputar MPMRent

news image
Article

Daftar Mobil Autopilot di Indonesia! Bisa Nyetir Sendiri!

news image

Tips Memilih Pembersih Jamur Kaca Mobil

news image

Tips Memilih Keramik Yang Cocok Untuk Garasi Mobil

news image

Tips Memilih Warna Jok Mobil Yang Bagus Agar Terkesan Mewah dan Elegan

news image

Stiker Kaca Depan Mobil Bagus Tulisan Atau Gambar?

news image

Daftar Mobil Listrik BYD di Indonesia! Saingan Terberat Tesla dari China!

news image

Tips Memilih Kunci Stir Mobil Anti Maling Terbaik

news image

Ganti Oli Gardan Mobil Berapa Km?

news image

Cari Duplikat Kunci Terdekat? Intip Dulu Berapa Harga Standar Biar Gak Boncos!

news image

Cara Membaca Arti Kode Ban Mobil! Teliti Sebelum Membeli!

news image

Ground Clearance Brio vs Avanza vs Agya LCGC, Mana Nih yang Cocok untuk Medan Tempurmu!

news image

Kegunaan WD 40 Bukan Pelumas Biasa! Yuk Cari Tau Untuk Apa Saja!

news image

Kapan Filter Udara Mobil Harus Diganti?

news image

Lokasi SPKLU Terdekat di Jakarta

news image

Komponen Karburator Mobil Disertai Gambar

mpm-logo-footer

PT Mitra Pinasthika Mustika Rent


Sunburst CBD Lot II No. 10

Jl. Kapten Soebijanto Djojohadikusumo

BSD City, Tangerang 15322, Indonesia

Telp: +62 21 5315 7668

Fax: +62 21 5315 7669

Tentang KamiSewa MobilFAQHubungi KamiKebijakan Privasi

Layanan Pengaduan Konsumen

1500068

contact@mpm-rent.com

Ikuti Kami

2024 PT Mitra Pinasthika Mustika Rent

All Rights Reserved

Direktorat Jendral Perlindungan

Konsumen dan Tertib Niaga

Kementrian Perdagangan RI

0853 1111 1010 (Whatsapp)

2024 PT Mitra Pinasthika Mustika Rent. All Rights Reserved