MPM Logo

Jaringan Kami

Kontak

Berita

Karir

Tentang Kami

whatsapp icon

Plat K dan L Daerah Mana? Berikut Daftar Daerah untuk Kode Plat K dan L.

Dipublikasi pada:

31-03-2023

Bagikan:

news-image

Source : News.okezone.com

 

Setiap kendaraan bermotor di Indonesia wajib memiliki plat nomor kendaraan. Plat ini berfungsi sebagai identitas kendaraan. Untuk membedakan satu kendaraan dengan kendaraan lainnya, plat nomor kendaraan disusun oleh serangkaian seri nomor dan huruf unik sesuai dengan wilayah kendaraan itu berasal. Apakah Anda tahu plat nomor kendaraan K dan L berasal dari daerah mana? Pelajari selengkapnya mengenai plat nomor K dan L di artikel kami berikut ini.

Plat nomor kendaraan akan diberikan oleh pihak berwajib kepada setiap kendaraan yang baru dibeli oleh konsumen. Selain sebagai identitas kendaraan, plat nomor kendaraan juga berfungsi sebagai izin berkendara yang menunjukkan bahwa kendaraan tersebut bebas berkendara di jalan raya. Biasanya plat nomor kendaraan ditempatkan di depan dan di belakang kendaraan.

Plat nomor kendaraan terdiri dari kode huruf depan, kode angka, kode huruf belakang, dan kode tanggal. Kode-kode tersebut memuat informasi tentang identitas kepemilikan kendaraan seperti daerah asal kendaraan. Tiap wilayah memiliki kode unik yang berbeda-beda. Ayo baca dan simak artikel ini sampai akhir untuk mengetahui daerah asal plat nomor kendaraan K dan L!

Plat Nomor Kendaraan K Berasal Darimana?

Plat nomor kendaraan berbeda-beda sesuai dengan daerah asal kendaraan. Plat nomor kendaraan K berasal dari provinsi Jawa Tengah untuk daerah Pati, Kudus, Jepara, Grobongan, Blora, dan Rembang. Anda dapat membedakan kota atau kabupaten asal kendaraan berdasarkan dengan kode huruf belakang plat tersebut. Berikut ini adalah kode huruf belakang untuk plat nomor kendaraan K:

  1. Kabupaten Pati: A*/G*/H*/S*/U

  2. Kabupaten Jepara: C*/L*/Q*/V*

  3. Kabupaten Grobogan: F*/J*/P*/Z*

  4. Kabupaten Blora: E*/N*/X*/Y*

  5. Kabupaten Rembang: D*/I*/M*/W*

  6. Kabupaten Kudus: B*/K*/O*/R*/T*

Plat Nomor Kendaraan L Berasal Darimana?

Plat Nomor Kendaraan L hanya digunakan oleh wilayah Surabaya. Kode belakang plat nomor kendaraan wilayah ini memiliki arti khusus yaitu untuk menunjukkan wilayah Samsat tempat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tersebut dikeluarkan. Berikut ini adalah kode huruf belakang untuk plat nomor kendaraan L:

  1. Samsat Surabaya Timur: A*/B*/C*/D*/E*/F*

  2. Samsat Surabaya Selatan: G*/H*/J*/K*/L*/M*

  3. Samsat Surabaya Pusat dan Surabaya Utara: N*/O*/P*/Q*/R*/S*/T*/U*

  4. Samsat Surabaya Barat: V*/W*/X*/Y*/Z*

  5. Kendaraan mutasi dari daerah lain: I*/O*/U*

Meskipun begitu, arti kode plat nomor kendaraan daerah Surabaya juga dapat dilihat dari warna plat nomor kendaraan yang digunakan. Seperti halnya daerah lain, plat nomor kendaraan warna dasar kuning menunjukkan bahwa kendaraan tersebut merupakan angkutan umum. Biasanya untuk daerah Surabaya, mobil angkutan umum menggunakan plat nomor berwarna kuning yang diawali kombinasi huruf belakang U. Kendaraan umum angkutan dinas menggunakan plat nomor berwarna kuning dengan akhiran kode huruf P.

Selain itu, terdapat kode unik yang digunakan untuk plat nomor kendaraan daerah Surabaya dengan warna dasar merah. Plat merah menandakan bahwa kendaraan tersebut merupakan kendaran dinas yang dimiliki instansi tertentu. Setiap instansi memiliki kode huruf berbeda yang dipakai pada kombinasi plat. Berikut ini adalah arti kombinasi kode plat nomor warna merah daerah Surabaya:

  1. Kombinasi huruf AP, BP, CP, DP, EP, GP, HP, JP digunakan oleh kendaraan milik Pemprov Jawa Timur yang bertugas di daerah Surabaya Selatan dan Surabaya Timur. Kombinasi huruf ini juga dipakai untuk kendaraan dinas ITS, Universitas Airlangga, Universitas Negeri Surabaya (UNESA Ketintang), dan UIN Sunan Ampel.

  2. Kombinasi huruf KP, MP, NP, PP, QP, RO, SP, TP, VP, WP, XP, ZP digunakan oleh kendaraan milik Pemerintah Kota Surabaya.

  3. Kombinasi huruf QP, RP, SP, TP, VP, WP, XP digunakan oleh kendaraan milik Provinsi Jawa Timur yang bertugas di daerah Surabaya Utara dan Surabaya Barat.

Baca juga: Info Lengkap Daftar Kode Plat Nomor Kendaraan di Indonesia

Cara Membaca Kode Huruf Belakang Plat Nomor Kendaraan

Seperti yang telah Anda ketahui, plat nomor kendaraan terdiri dari kode huruf depan, kode angka, dan kode huruf belakang. Kode huruf belakang setiap kendaraan biasanya terdiri dari 1 hingga 3 huruf. Penyusunan huruf ini memiliki makna tersendiri dan tidak dapat dipakai sembarangan. Berikut ini adalah makna kode huruf belakang kendaraan:

1. Kode Belakang Huruf Pertama

Huruf pertama menunjukkan kode kota atau kabupaten kendaraan berasal. Kode tersebut disesuaikan dengan kode huruf depan. Anda harus mengetahui arti kode huruf depan plat nomor kendaraan berasal darimana sebelum mengetahui kode huruf belakang yang berisikan kode kota atau kabupaten.

2. Kode Belakang Huruf Kedua

Kode huruf kedua biasanya digunakan sebagai kode jenis kendaraan. Kode ini hanya digunakan untuk mobil dan kendaraan besar. Berikut beberapa arti huruf sesuai jenis dan golongan kendaraan tersebut:

  1. A merupakan jenis kendaraan sedan atau pick up.

  2. D merupakan jenis kendaraan truk.

  3. F merupakan jenis kendaraan minibus, hatchback, dan city car.

  4. J merupakan jenis kendaraan jeep dan SUV.

  5. Q merupakan jenis kendaraan staf pemerintahan.

  6. T merupakan jenis kendaraan taksi.

  7. U merupakan jenis kendaraan staf pemerintahan.

  8. V merupakan jenis kendaraan minibus.

3. Kode Belakang Huruf Ketiga

Kode huruf ketiga digunakan sebagai huruf pembeda. Suatu daerah tentu memiliki berbagai jenis dan jumlah kendaraan yang banyak. Setiap kendaraan tidak boleh memiliki kode plat nomor kendaraan yang sama sehingga huruf ketiga ini menjadi pembedanya.

Anda dapat mengetahui identitas kendaraan melalui rangkaian kode angka dan huruf kendaraan, contohnya plat nomor kendaraan L 1234 AJM. Bila diartikan satu-persatu, L menandakan bahwa kendaraan tersebut berasal dari Surabaya, 1234 menandakan bahwa kendaraan tersebut adalah mobil penumpang, A menandakan TNKB kendaraan tersebut berasal dari Samsat Surabaya Timur, J menandakan jenis mobil yang digunakan adalah mobil jeep atau SUV, dan M adalah kode unik sebagai pembeda dengan kendaraan lain.

Baca juga: Cara Cek Pajak Kendaraan Online Tanpa Perlu ke Samsat

Cara Cek Pajak Plat Nomor K dan L

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, setiap pemilik kendaraan bermotor memiliki kewajiban untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Kini, Anda dapat dengan mudah mengecek pajak kendaraan Anda secara online. Berikut ini adalah cara mengecek pajak plat nomor K dan L secara online:

1. Melalui website E-Samsat

  1. Buka website e-samsat.id.

  2. Pilih asal daerah kendaraan Anda. Pilih Jawa Tengah untuk kendaraan dengan plat nomor K dan Surabaya untuk kendaraan dengan plat nomor L.

  3. Isi data yang dibutuhkan seperti kode plat, nomor plat, seri, nomor rangka kendaraan, dan pilih provinsi.

  4. Klik “cek sekarang”.

  5. Isi kode keamanan jika tersedia.

  6. Informasi terkait plat nomor kendaraan Anda akan ditampilkan di layar.

2. Melalui aplikasi SIGNAL-Samsat Digital Nasional

  1. Unduh aplikasi SIGNAL-Samsat Digital Nasional melalui Google Play atau App Store di smartphone Anda

  2. Buka aplikasi SIGNAL-Samsat Digital Nasional.

  3. Masukkan username dan kata sandi akun Anda. Jika Anda belum punya akun maka Anda dapat membuatnya terlebih dahulu.

  1. Pilih provinsi sesuai dengan plat nomor kendaraan yang akan Anda cek. Pilih Jawa Tengah untuk kendaraan dengan plat nomor K dan Surabaya untuk kendaraan dengan plat nomor L.

  1. Masukkan plat nomor kendaraan Anda.

  2. Klik ‘Cari’ atau ‘Cek PKB’.

  3. Informasi terkait pajak kendaraan akan ditampilkan di layar.

Demikianlah informasi tentang plat nomor kendaraan K dan L berserta daerah asalnya. Anda dapat dengan mudah mengetahui berbagai informasi melalui plat nomor kendaraan seperti daerah asal, kota atau kabupaten, golongan kendaraan, jenis kendaraan, dan masa berlaku plat nomor kendaraan. Perlu diketahui plat nomor kendaraan memiliki masa berlaku terbatas yang bisa Anda perpanjang dengan membayar pajak kendaraan. 

Jika Anda sedang berada di daerah Jawa Timur atau Surabaya dan membutuhkan jasa rental mobil yang tepercaya, MPM Rent solusinya. MPM Rent saat ini memiliki 8 kantor cabang dan 17 cabang perwakilan yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu, MPM Rent memiliki 13.000 varian armada kendaraan baik untuk kebutuhan operasional kantor ataupun kebutuhan pribadi. MPM Rent selalu memastikan mobil dalam keadaan terbaik demi kenyamanan Anda dalam berkendara. Sewa mobil bulanan atau tahunan menjadi lebih mudah di MPM Rent dengan harga terbaik. Silakan hubungi layanan rental mobil terdekat di kota Anda.

Berita Seputar MPMRent

news image

Article

Cara Kerja Alat & Sistem Pendingin Mesin Mobil Untuk Mencegah Overheating

news image

Tips & Trick

Cara Jumper Aki Mobil Yang Benar! Berikut Langkah - Langkahnya!

news image

Tips & Trick

Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Secara Online Terbaru

news image

Article

Libur Lebaran 2024 Mulai Tanggal Berapa? Yuk Sewa Mobil Buat Liburan!

news image

Article

Mau Ganti Minyak Rem Mobil? Bingung Di mana Letaknya?

news image

Article

Macam-Macam Pelanggaran Lalu Lintas Yang Paling Sering Dilakukan Pengendara

news image

Article

Fungsi Talang Air Pada Mobil Yang Perlu Anda Ketahui

news image

Article

Info Lengkap dan Daftar Harga Rental Mobil Bekasi 2024

news image

Article

Info Lengkap Rental Mobil Semarang Murah 2024

news image

Tips & Trick

Cara Menghidupkan Mobil yang Tidak Bisa Distarter

news image

Article

Daftar Mobil Yang Ada Sunroof Paling Populer Di Indonesia

news image

Article

Apa itu SPKLU PLN Charging Station

news image

Article

Pentingnya Memahami Aturan dan Tanda Keselamatan

news image

Article

Sewa Mobil Innova Surabaya - Lepas Kunci Atau Dengan Sopir

news image

Tips & Trick

Jenis-Jenis Rambu Lalu Lintas

PT Mitra Pinasthika Mustika Rent


mpm-logo-footer

Sunburst CBD Lot II No. 10

Jl. Kapten Soebijanto Djojohadikusumo

BSD City, Tangerang 15322, Indonesia

Telp: +62 21 5315 7668

Fax: +62 21 5315 7669

Tentang KamiSewa MobilFAQHubungi KamiKebijakan Privasi

Contact Center

Ikuti Kami

©2024 PT Mitra Pinasthika Mustika Rent

All Rights Reserved

©2024 PT Mitra Pinasthika Mustika Rent. All Rights Reserved