MPM Logo

Jaringan Kami

Berita

Karir

Tentang Kami


whatsapp icon

Apa Saja Perjanjian Saat Sewa Mobil? Ketahui Selengkapnya Disini!

Dipublikasi pada:

10-01-2022

Bagikan:

news-image

Apa saja perjanjian saat sewa mobil penting diketahui oleh penyewa. Saat ini kebutuhan akan kendaraan roda empat semakin meningkat terutama yang ada di kota besar.  Mobil ini banyak digunakan dalam berbagai acara seperti acara keluarga, wisata dan liburan, mudik atau bahkan untuk keperluan niaga atau bisnis. 

Dengan mengetahui isi perjanjian saat sewa mobil Anda bisa memiliki gambaran apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh Anda sebagai penyewa maupun perusahaan jasa rental. Surat perjanjian ini digunakan untuk mengikat antara penyewa dan perusahaan rental agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya. Lalu apa saja perjanjian saat sewa mobil? Simak penjelasannya di bawah ini:

 

Sejumlah Data yang Disiapkan

Sebelum Anda mengetahui apa saja perjanjian saat sewa mobil ada baiknya jika Anda tahu data apa saja yang masuk ke dalam surat perjanjian sewa mobil. Data pertama adalah informasi pribadi. Setidaknya ada dua atau lebih orang yang mana terikat dalam kesepakatan bersama. Di dalam surat perjanjian itu harus ada data masing-masing yang bersangkutan dalam sewa menyewa seperti nama, pekerjaan, nomor identitas dan informasi yang lainnya sesuai dengan identitas resmi.

Yang kedua Anda harus menyertakan data informasi kendaraan yang disewakan. Sewa menyewa kedua belah pihak tentu harus melibatkan barang yang akan disewakan termasuk mobil ini.  Ada rincian data seperti merek mobil, tahun pembuatan, nomor polisi, nomor BPKB, kondisi dan lain sebagainya.

Masa Sewa

Dalam perjanjian sewa mobil juga menyebutkan masa sewa. Penyewa harus mengembalikan mobil yang disewanya sesuai dengan tanggal pengembalian. Tanggal harus sesuai dengan yang tertera dalam perjanjian sewa menyewa. Jika penyewa tidak bisa mengembalikan mobil sesuai dengan tanggal yang telah disepakati ini akan dikenakan denda sesuai dengan peraturan perusahaan.

Kewajiban Perusahaan Rental atau Pihak yang Menyewakan

Apa saja perjanjian saat sewa mobil ini sudah diatur oleh Undang-Undang sehingga penting untuk kedua belah pihak ini melakukan proses sewa menyewa sesuai dengan UU yang diberlakukan. Sesuai dengan pasal 1550 KUH Perdata pihak yang menyewakan atau perusahaan rental ini harus menyerahkan barang ke penyewa. Perusahaan rental harus bisa menjaga mobil yang disewakan itu supaya bisa digunakan sesuai dengan tujuan si penyewa. Yang terakhir adalah pihak penyewa bisa menggunakan barang yang disewakan tanpa adanya gangguan sampai masa sewa ini berakhir.

Perusahaan rental harus memastikan jika mobil yang disewakan ini dalam keadaan baik. Jika ada kerusakan dan tidak bisa digunakan sebagaimana mestinya perusahaan harus memperbaiki kerusakannya juga bersedia memberikan mobil pengganti.   Dalam pasal itu juga disebutkan bahwa penyewa bisa menggunakan mobil tersebut tanpa adanya gangguan dari gugatan hukum. Maksudnya adalah perusahaan dilarang menyewakan mobil yang bermasalah hukum ke penyewa.

Kewajiban Penyewa

Kewajiban penyewa ini tertuang pada Pasal 1564 KUH Perdata. Dalam pasal tersebut penyewa ini wajib menggunakan mobil sewa sebaik mungkin. Selain itu penyewa juga harus berkendara dengan hati-hati supaya tidak merusak mobil yang telah disewa. Untuk biaya sewa ini harus dibayar sesuai dengan jumlah maupun waktu yang sudah disepakati bersama. Misalnya jangka waktu harian atau bulanan maka harus membayar biaya sewa sesuai perjanjian. Dalam surat juga disebutkan jika harga sewa itu termasuk sopir dan bahan bakar atau hanya sewa mobil saja.

Agar perjalanan nyaman dan aman penting untuk menggunakan jasa rental terpercaya dimana mereka memberikan informasi yang transparan kepada penyewa. Anda bisa menggunakan jasa MPM Rent, perusahaan rental terbesar dan terkemuka di Indonesia ini sangat kredibel, profesional dan memberikan layanan yang memuaskan. MPM Rent menjadi solusi transportasi terbaik untuk semua kebutuhan Anda. Silahkan hubungi kontak MPM Rent untuk berkonsultasi atau mengetahui apa saja perjanjian saat sewa mobil lebih lanjut.

Berita Seputar MPMRent

news image
Article

Sewa BYD: Keuntungan dan Tips Sewa untuk Kebutuhan Transportasi Modern

news image

Utamakan Kebutuhan Pelanggan, MPMRent Raih Indonesia Digital Popular Brand Award 2025

news image

Masa Berlaku SIM di Negara ASEAN, Efektif Mulai Tahun 2025

news image

Ban Mobil Kempes, Penyebab dan Keunggulan Ban Mobil Tubeless

news image

Fungsi Airbag Pada Mobil dan Jenis-Jenis Air Bag!

news image

MPMRent Adakan Continuous Improvement Competition 2024

news image

Air Suspension Mobil, Cara Kerja dan Fungsinya untuk Kenyamanan Berkendara

news image

Sewa Mobil di Bali Terbaik, Terpercaya, & Fasilitas Lengkap

news image

Cara Menghilangkan Embun di Kaca Mobil​ Saat Cuaca Dingin

news image

Cara Kerja Mobil Listrik: Hemat Energi dan Ramah Lingkungan

news image

4 Mobil Listrik Kecil di Indonesia: Stylish & Berukuran Mini

news image

Cara Cek STNK Diblokir atau Tidak di Samsat dan Online

news image

Pajak Honda BRV Tahun 2015, 2016, hingga 2024, Cek di Sini!

news image

Cara Mengecek Oli Mobil​ yang Benar dengan Dipstick

news image

Kelebihan dan Kekurangan Mobil Matic yang Perlu Anda Tahu

mpm-logo-footer

PT Mitra Pinasthika Mustika Rent


Sunburst CBD Lot II No. 10

Jl. Kapten Soebijanto Djojohadikusumo

BSD City, Tangerang 15322, Indonesia

Telp: +62 21 5315 7668

Fax: +62 21 5315 7669

Tentang KamiSewa MobilFAQHubungi KamiKebijakan Privasi

Layanan Pengaduan Konsumen

1500068

contact@mpm-rent.com

Ikuti Kami

2025 PT Mitra Pinasthika Mustika Rent

All Rights Reserved

Direktorat Jenderal Perlindungan

Konsumen dan Tertib Niaga

Kementerian Perdagangan RI

0853 1111 1010 (Whatsapp)

2025 PT Mitra Pinasthika Mustika Rent. All Rights Reserved