MPM Logo

Jaringan Kami

Kontak

Berita

Karir

Tentang Kami


whatsapp icon

Berapa Tarif Tol Jakarta Semarang? Berikut data terbarunya!

Dipublikasi pada:

12-06-2024

Bagikan:

news-image

Seringkali kita lupa memperhitungkan biaya tol saat merencanakan perjalanan jauh. Namun, sebenarnya, hal ini penting untuk diperhatikan, terutama jika Anda berencana pergi dari Jakarta ke Semarang. 

 

Mengapa? Karena dengan tahu tarif tolnya, Anda bisa menghindari biaya yang tak terduga saat di perjalanan. Selain itu, mengetahui tentang tarif tol juga membantu Anda dalam merencanakan perjalanan dengan lebih efisien. Jadi, jangan anggap remeh soal tarif tol ini ya!

 

Jalur Tol yang Dapat Dilalui dari Jakarta ke Semarang

 

Perjalanan dari Jakarta menuju Semarang melalui jalur tol melibatkan beberapa ruas tol yang berbeda, dengan perincian titik muat dan taruh sebagai berikut:

  1. Tol Jakarta-Cikampek
    • Titik Muat: Jakarta (biasanya dari daerah Jakarta Barat atau Jakarta Timur)
    • Titik Taruh: Cikampek
  2. Tol Cikopo-Palimanan
    • Titik Muat: Cikampek
    • Titik Taruh: Palimanan
  3. Tol Palimanan-Kanci
    • Titik Muat: Palimanan
    • Titik Taruh: Kanci
  4. Tol Kanci-Pejagan
    • Titik Muat: Kanci
    • Titik Taruh: Pejagan
  5. Tol Pejagan-Pemalang
    • Titik Muat: Pejagan
    • Titik Taruh: Pemalang
  6. Tol Pemalang-Batang
    • Titik Muat: Pemalang
    • Titik Taruh: Batang
  7. Tol Batang-Semarang (Gerbang Tol Kalikangkung)
    • Titik Muat: Batang
    • Titik Taruh: Semarang (Gerbang Tol Kalikangkung)
  8. Tol Semarang ABC
    • Titik Muat: Semarang (Gerbang Tol Kalikangkung)
    • Titik Taruh: Tergantung tujuan di kota Semarang

 

Melalui ruas-ruas tol tersebut, perjalanan dari Jakarta ke Semarang dapat dilakukan dengan lebih efisien dan cepat. Namun, pastikan untuk selalu memperhatikan kondisi lalu lintas dan aturan keselamatan saat melakukan perjalanan.

 

Baca juga: Mudik Ke Daerah Jawa? Ini Tarif Tol Trans Jawa Terbaru

 

Rincian Tarif Tol Jakarta Semarang

 

Tarif tol Jakarta Semarang ataupun tarif tol Semarang Jakarta ditentukan berdasarkan jenis kendaraannya. Menurut Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, golongan jenis kendaraan yang digunakan untuk menentukan tarif tol adalah sebagai berikut:

 

  1. Golongan I: Sedan, Jip, Pick Up/Truk Kecil, dan Bus
  2. Golongan II: Truk dengan 2 (dua) gandar
  3. Golongan III: Truk dengan 3 (tiga) gandar
  4. Golongan IV: Truk dengan 4 (empat) gandar
  5. Golongan V: Truk dengan 5 (lima) gandar
  6. Golongan VI: Kendaraan bermotor roda 2 (dua)

 

Berikut adalah rincian tarif tol dari Jakarta ke Semarang:

 

  1. Tol Jakarta-Cikampek:
    • Golongan I: Rp27.000
    • Golongan II: Rp40.500
    • Golongan III: Rp40.500
    • Golongan IV: Rp54.000
    • Golongan V: Rp54.000
    • Golongan VI: Rp54.000
  2. Tol Cikopo-Palimanan:
    • Golongan I: Rp119.000
    • Golongan II: Rp196.000
    • Golongan III: Rp196.000
    • Golongan IV: Rp246.000
    • Golongan V: Rp246.000
  3. Tol Palimanan-Kanci:
    • Golongan I: Rp13.500
    • Golongan II: Rp19.500
    • Golongan III: Rp19.500
    • Golongan IV: Rp32.000
    • Golongan V: Rp32.000
  4. Tol Kanci-Pejagan:
    • Golongan I: Rp29.500
    • Golongan II: Rp44.500
    • Golongan III: Rp44.500
    • Golongan IV: Rp59.500
    • Golongan V: Rp59.500
  5. Tol Pejagan-Pemalang:
    • Golongan I: Rp60.000
    • Golongan II: Rp90.000
    • Golongan III: Rp90.000
    • Golongan IV: Rp120.000
    • Golongan V: Rp120.000
  6. Tol Pemalang-Batang:
    • Golongan I: Rp47.500
    • Golongan II: Rp71.000
    • Golongan III: Rp71.000
    • Golongan IV: Rp95.000
    • Golongan V: Rp95.000
  7. Tol Batang-Semarang (Gerbang Tol Kalikangkung):
    • Golongan I: Rp111.500
    • Golongan II: Rp167.500
    • Golongan III: Rp167.500
    • Golongan IV: Rp223.000
    • Golongan V: Rp223.000
  8. Tol Semarang ABC:
    • Golongan I: Rp5.000
    • Golongan II: Rp7.500
    • Golongan III: Rp7.500
    • Golongan IV: Rp10.000
    • Golongan V: Rp10.000

 

Pastikan untuk memperhatikan golongan kendaraan Anda dan menyesuaikan tarif tol yang sesuai sebelum melakukan perjalanan.

 

Dengan klasifikasi yang jelas, pengguna jalan tol dapat dengan mudah mengetahui tarif yang berlaku sesuai dengan jenis kendaraan yang mereka miliki.

 

Lalu, untuk pembayaran tol dapat dilakukan dengan menggunakan uang tunai, kartu tol, atau metode pembayaran digital seperti aplikasi e-money atau QRIS. Ini memberikan fleksibilitas dan kemudahan bagi pengguna jalan tol dalam melakukan transaksi pembayaran.

Baca juga: Sewa Mobil Jakarta

Dengan memiliki pengetahuan yang akurat tentang tarif tol, pengemudi dapat mengatur anggaran perjalanan mereka secara lebih efektif. 

 

Diharapkan bahwa dengan pembaruan terkini ini, pengguna jalan dapat merencanakan perjalanan mereka dengan lebih baik, meminimalkan ketidakpastian, dan memaksimalkan kenyamanan selama perjalanan

Berita Seputar MPMRent

news image
Article

6 Mobil Paling Irit BBM Bantu Hemat Pengeluaran Anda!

news image

Mobil Jepang vs Eropa, Mana yang Lebih Unggul?

news image

Spesifikasi Toyota Hilux Rangga dan Kisaran Harganya

news image

Daftar Tekanan Angin Ban Mobil, Ukuran Ring 15 Sampai 18

news image

Cara Merawat Kompresor AC Mobil Agar Awet

news image

Cari Jasa Sewa Mobil Pick Up Terdekat? Hubungi MPMRent!

news image

Pajak Mobil Avanza Tahun 2003 - 2022, Cek Di sini!

news image

Cara Menghemat BBM dalam Berkendara, Simak Ini Triknya

news image

9 Mobil Keluarga Terbaik: Kapasitas Besar dan Nyaman

news image

Pajak Mobil Alphard: Info Biaya PKB yang Harus Dibayarkan

news image

Harga Mobil Alphard 2024 dan Spesifikasi Beragam Varian

news image

Spesifikasi Hyundai All New KONA Electric 2024, Cek di Sini!

news image

Ini Daftar Mobil yang Bisa Parkir Sendiri, Canggih!

news image

Mobil yang Cocok untuk Daerah Pegunungan, Ini Rekomendasinya

news image

MPMRent Gandeng Otoklix untuk Perluas Layanan Purna Jual di Seluruh Indonesia

mpm-logo-footer

PT Mitra Pinasthika Mustika Rent


Sunburst CBD Lot II No. 10

Jl. Kapten Soebijanto Djojohadikusumo

BSD City, Tangerang 15322, Indonesia

Telp: +62 21 5315 7668

Fax: +62 21 5315 7669

Tentang KamiSewa MobilFAQHubungi KamiKebijakan Privasi

Layanan Pengaduan Konsumen

1500068

contact@mpm-rent.com

Ikuti Kami

2024 PT Mitra Pinasthika Mustika Rent

All Rights Reserved

Direktorat Jenderal Perlindungan

Konsumen dan Tertib Niaga

Kementerian Perdagangan RI

0853 1111 1010 (Whatsapp)

2024 PT Mitra Pinasthika Mustika Rent. All Rights Reserved