MPM Logo

Jaringan Kami

Kontak

Berita

Karir

Tentang Kami


whatsapp icon

Cara Mendapatkan Sertifikat Mengemudi Untuk Membuat SIM

Dipublikasi pada:

23-05-2024

Bagikan:

news-image

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen yang memberikan izin kepada seseorang untuk mengemudi secara legal di jalan raya. Keberadaan SIM merupakan syarat hukum yang harus dipenuhi oleh setiap pengemudi. Jadi, simak yuk bagaimana cara mendapatkan sertifikat mengemudi sebelum mengurus SIM dalam artikel berikut ini.

 

Aturan Menggunakan Sertifikat Mengemudi Dalam Pembuatan SIM

 

Jika biasanya pembuatan SIM bisa dilakukan dengan mudah melalui test maka sekarang berbeda. Bikin SIM wajib sertifikat mengemudi lebih dulu. Ketika pembuatan SIM A kini mengharuskan Anda sebagai pemohon memenuhi syarat baru yang telah diatur dalam Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2023. Aturan tersebut merupakan perubahan dari Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 mengenai Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pada peraturan resmi yang diundangkan pada 17 Februari 2023 menjelaskan bahwa salah satu persyaratan yang kini diwajibkan adalah pemohon harus memiliki sertifikat mengemudi sebagai bagian dari syarat administratif.

 

Baca juga: Cara, Biaya dan Syarat Perpanjang STNK Mobil Perusahaan

 

Langkah-Langkah Cara Mendapatkan Sertifikat Mengemudi Untuk Buat SIM

 

Sesuai aturan bikin SIM wajib sertifikat mengemudi, Anda harus mendapatkannya lebih dulu. Jadi, simak beberapa tahapan supaya mendapatkan sertifikat untuk mengurus SIM berikut ini.

 

1. Pendaftaran di Sekolah Mengemudi

Langkah awal untuk mendapatkan sertifikat adalah mendaftar di sekolah mengemudi yang terpercaya dan terakreditasi oleh otoritas transportasi setempat. Pendaftaran ini melibatkan pengumpulan dokumen identitas, formulir pendaftaran, dan pembayaran biaya pendaftaran. Pilihlah sekolah mengemudi yang memiliki reputasi baik dan instruktur berpengalaman.

 

2. Mengikuti Pelatihan Teori

Setelah mendaftar, peserta akan mengikuti pelatihan teori. Pelatihan ini mencakup pembelajaran tentang aturan lalu lintas, tanda-tanda jalan, etika berkendara, dan pengetahuan dasar lainnya yang diperlukan dalam mengemudi. Materi pelatihan teori ini mendukung pemahaman peserta terhadap lingkungan lalu lintas dan memberikan dasar yang kuat sebelum memasuki tahap pelatihan praktik.

 

3. Mengikuti Pelatihan Praktik

Pelatihan praktik adalah tahap berikutnya dalam mendapatkan sertifikat mengemudi. Peserta akan belajar langsung di jalan raya dengan bimbingan instruktur yang berpengalaman. Hal ini melibatkan penerapan pengetahuan teoritis ke dalam situasi nyata, mempraktikkan keterampilan mengemudi, dan belajar teknik-teknik berkendara yang aman dan efisien.

 

4. Mengikuti Ujian Teori

Setelah menyelesaikan pelatihan teori, peserta harus mengikuti ujian teori. Ujian ini biasanya bersifat tertulis dan menguji pemahaman Anda terhadap aturan lalu lintas maupun pengetahuan dasar lainnya. Untuk lulus ujian teori, peserta perlu mempersiapkan diri dengan membaca materi pembelajaran dan mengikuti ujian praktek daring jika tersedia.

 

5. Mengikuti Ujian Praktik

Ujian praktik menguji kemampuan mengemudi peserta di jalan raya. Peserta akan ditempatkan dalam situasi lalu lintas sebenarnya dengan instruktur atau penguji yang mengawasi. Mereka akan dievaluasi berdasarkan keterampilan mengemudi, kepatuhan terhadap aturan, dan reaksi terhadap situasi lalu lintas yang mungkin terjadi.

 

6. Mendapatkan Sertifikat Mengemudi

Setelah berhasil melewati kedua ujian, peserta akan menerima sertifikat mengemudi. Sertifikat ini merupakan bukti bahwa mereka telah menyelesaikan pelatihan dan ujian yang diperlukan untuk dapat mengemudi secara legal dan mengurus SIM.

 

7. Mengajukan Permohonan SIM

Langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan SIM ke kantor kepolisian atau instansi terkait setempat. Peserta harus melampirkan sertifikat mengemudi, formulir permohonan, dan dokumen lain yang diperlukan. Proses ini melibatkan verifikasi dokumen dan data peserta sebelum SIM dapat dikeluarkan.

 

8. Penerimaan SIM

Setelah permohonan diverifikasi, peserta akan menerima SIM yang sah. SIM ini memberikan hak legal untuk mengemudi dan harus selalu dibawa saat berkendara. Pemegang SIM diharapkan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengemudi dengan tanggung jawab.

 

Besaran Biaya Mendapatkan Sertifikat Mengemudi

 

Biaya untuk mengikuti sekolah mengemudi hingga mendapatkan sertifikat bisa bervariasi. Umumnya tergantung pada pilihan yang Anda ambil, seperti jenis dan transmisi mobil, durasi pembelajaran, dan instruktur pengajar. Beberapa sekolah mengemudi juga menawarkan paket yang mencakup seluruh proses hingga perolehan SIM A secara keseluruhan. Contohnya saja, untuk wilayah Jabodetabek, biaya sekolah mengemudi berkisar antara Rp700 ribu hingga Rp2 juta.

 

Mengikuti prosedur yang benar dalam mendapatkan sertifikat mengemudi adalah investasi dalam keterampilan dan pengetahuan yang akan membantu Anda menghadapi tantangan di jalan raya. Dengan mematuhi aturan lalu lintas dan mengemudi dengan disiplin, setiap pemegang SIM bisa berkontribusi untuk menciptakan lingkungan lalu lintas lebih aman

Berita Seputar MPMRent

news image
Article

Daftar Mobil Autopilot di Indonesia! Bisa Nyetir Sendiri!

news image

Tips Memilih Pembersih Jamur Kaca Mobil

news image

Tips Memilih Keramik Yang Cocok Untuk Garasi Mobil

news image

Tips Memilih Warna Jok Mobil Yang Bagus Agar Terkesan Mewah dan Elegan

news image

Stiker Kaca Depan Mobil Bagus Tulisan Atau Gambar?

news image

Daftar Mobil Listrik BYD di Indonesia! Saingan Terberat Tesla dari China!

news image

Tips Memilih Kunci Stir Mobil Anti Maling Terbaik

news image

Ganti Oli Gardan Mobil Berapa Km?

news image

Cari Duplikat Kunci Terdekat? Intip Dulu Berapa Harga Standar Biar Gak Boncos!

news image

Cara Membaca Arti Kode Ban Mobil! Teliti Sebelum Membeli!

news image

Ground Clearance Brio vs Avanza vs Agya LCGC, Mana Nih yang Cocok untuk Medan Tempurmu!

news image

Kegunaan WD 40 Bukan Pelumas Biasa! Yuk Cari Tau Untuk Apa Saja!

news image

Kapan Filter Udara Mobil Harus Diganti?

news image

Lokasi SPKLU Terdekat di Jakarta

news image

Komponen Karburator Mobil Disertai Gambar

mpm-logo-footer

PT Mitra Pinasthika Mustika Rent


Sunburst CBD Lot II No. 10

Jl. Kapten Soebijanto Djojohadikusumo

BSD City, Tangerang 15322, Indonesia

Telp: +62 21 5315 7668

Fax: +62 21 5315 7669

Tentang KamiSewa MobilFAQHubungi KamiKebijakan Privasi

Layanan Pengaduan Konsumen

1500068

contact@mpm-rent.com

Ikuti Kami

2024 PT Mitra Pinasthika Mustika Rent

All Rights Reserved

Direktorat Jendral Perlindungan

Konsumen dan Tertib Niaga

Kementrian Perdagangan RI

0853 1111 1010 (Whatsapp)

2024 PT Mitra Pinasthika Mustika Rent. All Rights Reserved