MPM Logo

Jaringan Kami

Kontak

Berita

Karir

Tentang Kami


whatsapp icon

Cara Menghitung Kredit Mobil dengan Benar dan Contohnya

Dipublikasi pada:

15-12-2023

Bagikan:

news-image

Apakah Anda sedang mempertimbangkan untuk membeli mobil dan ingin mengetahui bagaimana cara menghitung kredit mobil secara akurat? Jika iya, Anda berada di tempat yang tepat! Pada artikel ini, kami akan membahas secara rinci cara menghitung kredit mobil beserta contoh atau simulasinya.

 

Membeli mobil secara kredit merupakan salah satu pilihan yang populer di Indonesia. Dengan cara ini, Anda dapat memiliki mobil impian tanpa perlu mengeluarkan uang tunai dalam jumlah yang besar dimuka. Namun, sebelum mengajukan kredit mobil, penting untuk mengetahui cara menghitung kredit mobil agar Anda tidak terbebani dengan cicilan yang terlalu tinggi serta bisa mengatur keuangan dengan baik.

 

Umumnya, orang awam mengira perhitungan kredit mobil dengan cara yang sederhana, yaitu dengan membagi sisa harga mobil dengan tenor kredit. Misalnya, jika harga mobil Rp 200 juta dan DP Rp 20 juta, maka sisa harga mobil adalah Rp 180 juta. Jika tenor kredit 2 tahun atau 24 bulan, maka cicilan per bulan adalah Rp 180 juta : 24 bulan = Rp7,5 juta/bulan. Namun, cara ini tidak tepat.

 

Perlu Anda ketahui ada beberapa faktor yang juga perlu dihitung seperti biaya administrasi, asuransi, dan bunga kredit. Oleh karena itu, artikel ini akan memberikan informasi mengenai cara menghitung kredit mobil yang benar.

 

Cara Menghitung Kredit Mobil dan Contohnya 

1. Tentukan besaran DP yang akan dibayarkan

Bank dan lembaga keuangan yang menyelenggarakan pembiayaan kredit mobil memiliki aturan terkait besar DP. Umumnya, DP berkisar antara 15-30%.

 

Sebagai contoh, jika harga mobil X adalah Rp 200 juta dan DP minimum yang ditetapkan adalah 30%, maka jumlah DP yang perlu dibayarkan adalah sebagai berikut.

Jumlah DP = 30% x Rp 200.000.000 = Rp 60.000.000

 

2. Hitung jumlah pokok kredit

Setelah menentukan besarnya DP, langkah selanjutnya adalah menghitung jumlah pokok kredit yang harus dibayarkan. Caranya adalah dengan mengurangi total harga mobil (OTR) dengan jumlah DP yang telah ditentukan.

 

Contoh perhitunga

Pokok kredit = Harga mobil - DP

= Rp 200.000.000 - Rp 60.000.000 = Rp 140.000.000

 

3. Hitung tarif suku bunga

Setelah mengetahui jumlah pokok kredit, langkah berikutnya adalah menentukan tarif suku bunga. Anda dapat mengalikan pokok kredit dengan tarif bunga yang telah disepakati dengan bank atau lembaga keuangan, serta tenor kredit yang ditetapkan.

 

Contoh perhitungan:

Misalkan mobil X dibiayai dengan produk pembiayaan kredit mobil bekas dengan suku bunga 8% dan tenor kredit 3 tahun (36 bulan). Maka, tarif suku bunga adalah:

Tarif suku bunga = 8%

Masa tenor = 3 tahun

 

Tarif bunga = Pokok kredit x suku bunga x masa tenor

= Rp 140.000.000 x 8% x 3 tahun

= Rp 33.600.000

 

4. Hitung jumlah cicilan per bulan

Setelah mengetahui besar DP, pokok kredit, dan tarif suku bunga, langkah selanjutnya adalah menghitung jumlah cicilan yang harus dibayarkan setiap bulan. Caranya adalah dengan menjumlahkan pokok kredit dan tarif bunga, kemudian membaginya dengan jangka waktu kredit atau tenor.

 

Contoh perhitungan:

Cicilan per bulan = (Pokok kredit + bunga) : masa tenor dalam bulan

= (Rp 140.000.000 + Rp 33.600.000) : 36 = Rp 4.822.222

 

5. Sertakan biaya administrasi dan asuransi

Selain cicilan, Anda juga perlu memasukkan biaya administrasi dan asuransi dalam perhitungan kredit mobil. Besaran biaya ini dapat bervariasi tergantung pada kebijakan bank atau lembaga keuangan yang Anda pilih. 

 

Sebagai contoh:

Pembelian mobil X dengan kredit mobil bekas dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 2.500.000 dan asuransi sebesar 9,5%. Untuk asuransi dengan tenor 3 tahun, perhitungannya adalah:

Tarif asuransi = 9,5% x total harga mobil

= 9,5% x Rp 200.000.000

= Rp 19.000.000

 

Total biaya awal kredit mobil X adalah:

DP + tarif asuransi + cicilan bulan pertama + biaya administrasi

= Rp 60.000.000 + Rp 19.000.000 + Rp 4.822.222 + Rp 2.500.000 = Rp 86.322.222

 

Berdasarkan perhitungan di atas, dapat disimpulkan bahwa pembelian mobil bekas merek X senilai Rp 200.000.000 dapat dilakukan secara kredit dengan cicilan bulan pertama sebesar Rp 86.322.222 dan cicilan berikutnya sebesar Rp 4.822.222 selama 36 bulan.

 

Baca Juga: Daftar Harga Sewa Rental Mobil Berdasarkan Jenis Mobil dan Durasi Pemakaian

 

Dokumen yang Perlu Dipersiapkan untuk Kredit Mobil

Setelah Anda mengetahui cara menghitung kredit mobil, berikut ini adalah beberapa dokumen yang umumnya perlu dipersiapkan untuk mengajukan kredit. 

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) Anda.
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Anda.
  • Slip gaji terbaru.
  • Bukti pembayaran PBB, rekening listrik, dan air.
  • Fotokopi transaksi rekening selama 3 bulan terakhir.
  • Fotokopi surat izin usaha (jika Anda seorang wiraswasta).
  • BPKB untuk mobil bekas 

 

Pastikan untuk memeriksa persyaratan yang ditetapkan oleh lembaga keuangan yang Anda pilih, karena persyaratan yang dibutuhkan dapat bervariasi. Dengan mempersiapkannya, Anda akan mempercepat proses pengajuan kredit mobil.

 

Baca Juga: Harga Sewa Mobil Avanza, Xenia, Ertiga & Xpander di Jakarta!

 

Mengetahui cara menghitung kredit mobil adalah langkah penting yang perlu dilakukan agar bisa membuat keputusan finansial yang cerdas. Dengan memahaminya, Anda dapat menghitung pengeluaran setiap bulannya untuk membayar cicilan kredit tersebut sehingga anggaran yang Anda miliki bisa tetap terkelola dengan baik. 

 

Jika Anda masih ragu untuk mengambil keputusan kredit mobil, ada baiknya Anda mempertimbangkan jasa sewa mobil. Jasa sewa mobil dapat menjadi pilihan yang lebih fleksibel dan hemat biaya, terutama jika Anda hanya membutuhkan mobil untuk jangka waktu tertentu. 

 

MPMRent, perusahaan rental mobil Jakarta yang tepercaya, menyediakan beragam jenis mobil dari berbagai merek. Di sini Anda bisa menyewa mobil baik untuk jangka pendek maupun panjang. Selain itu, MPMRent juga bertanggung jawab untuk memberikan perawatan pada seluruh unit armadanya sehingga Anda tidak perlu memusingkan masalah kinerjanya. Hubungi kami segera untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut. 

 

Berita Seputar MPMRent

news image
Article

Daftar Mobil Autopilot di Indonesia! Bisa Nyetir Sendiri!

news image

Tips Memilih Pembersih Jamur Kaca Mobil

news image

Tips Memilih Keramik Yang Cocok Untuk Garasi Mobil

news image

Tips Memilih Warna Jok Mobil Yang Bagus Agar Terkesan Mewah dan Elegan

news image

Stiker Kaca Depan Mobil Bagus Tulisan Atau Gambar?

news image

Daftar Mobil Listrik BYD di Indonesia! Saingan Terberat Tesla dari China!

news image

Tips Memilih Kunci Stir Mobil Anti Maling Terbaik

news image

Ganti Oli Gardan Mobil Berapa Km?

news image

Cari Duplikat Kunci Terdekat? Intip Dulu Berapa Harga Standar Biar Gak Boncos!

news image

Cara Membaca Arti Kode Ban Mobil! Teliti Sebelum Membeli!

news image

Ground Clearance Brio vs Avanza vs Agya LCGC, Mana Nih yang Cocok untuk Medan Tempurmu!

news image

Kegunaan WD 40 Bukan Pelumas Biasa! Yuk Cari Tau Untuk Apa Saja!

news image

Kapan Filter Udara Mobil Harus Diganti?

news image

Lokasi SPKLU Terdekat di Jakarta

news image

Komponen Karburator Mobil Disertai Gambar

mpm-logo-footer

PT Mitra Pinasthika Mustika Rent


Sunburst CBD Lot II No. 10

Jl. Kapten Soebijanto Djojohadikusumo

BSD City, Tangerang 15322, Indonesia

Telp: +62 21 5315 7668

Fax: +62 21 5315 7669

Tentang KamiSewa MobilFAQHubungi KamiKebijakan Privasi

Layanan Pengaduan Konsumen

1500068

contact@mpm-rent.com

Ikuti Kami

2024 PT Mitra Pinasthika Mustika Rent

All Rights Reserved

Direktorat Jendral Perlindungan

Konsumen dan Tertib Niaga

Kementrian Perdagangan RI

0853 1111 1010 (Whatsapp)

2024 PT Mitra Pinasthika Mustika Rent. All Rights Reserved